Website Resmi Dinas Sosial Kabupaten Madiun

EMAIL @madiunkab.go.id / dinsoskabmdn@gmail.com
KONTAK 0351-495359 / 081130105000
  • Home
  • /
  • JENIS LAYANAN SLRT DI MALL PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN MADIUN

JENIS LAYANAN SLRT DI MALL PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN MADIUN

Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Kabupaten Madiun juga ikut menyelenggarakan Pelayanan di Mall Pelayanan Publik. Adapun jenis layanan yang di layani antara lain:

1.Usulan Masuk Dtks ( Kurang Lebih 3 Bulan)

2.Usulan BPNT Sembako (Bila Masih Ada Kuota)

3.Usulan PKH (Bila Masih Ada Kuota)

4.JKN KIS PBID dan KIS PBIN (Bila Masih Ada Kuota) (7 Hari – 30 Hari)

5.Surat Keterangan Masuk DTKS Untuk Reaktifasi Kis Pbin (Bila Sudah Masuk Dtks) (2 – 7 Hari Kerja)

6.Rekomendasi Berobat (Surat Keterangan Miskin) (1 – 2 Hari Kerja)

7.Surat Keterangan Masuk DTKS untuk Rekomendasi KIP dan KIP Kuliah (2 – 7 Hari Kerja)

8.Surat Keterangan Masuk DTKS untuk Rekomendasi Subsidi Listrik Oleh Operator Masing-Masing Kecamatan (Bila Masih Ada Kuota)