PERESMIAN RUMAH TERAPI “MARGO UTOMO” DAN PENYERAHAN BANTUAN SOSIAL OLEH BAPAK BUPATI MADIUN

Di Kabupaten Madiun ada kurang lebih 4.449 orang penyandang Disabilitas. Dari Jumlah tersebut ada kurang lebih 10 persenya adalah dari anak-anak. Disabilitas disini ada beberapa macam, beberapa jenis disabilitas yang umum ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Beberapa di antaranya, yaitu gangguan penglihatan, tuli atau sulit mendengar, kondisi kesehatan mental, disabilitas intelektual, cedera otak setelah lahir, gangguan spektrum autisme, atau disabilitas fisik.

Karena keluarga dari anak tersebut ada yang mampu dan ada juga dar keluarga kurang mampu, sehingga dalam penanganannya menjadi batu sandungan bagi kelompok berkebutuhan khusus tersebut untuk mendapatkan pengobatan terbaik.

Guna menjawab berbagi Permasalaha tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Madiun menghadirkan Rumah Terapi “Margo Utomo, yang berada didalam Komplek Kantor Dinas Sosial Kabupaten Madiun yang beralamat di Jl Raya Dungus KM 4.

Rumah terapi ini di Buka dan diresmikan oleh Bapak Tontro Pahlawanto selaku PJ Bupati Madiun. Adapun Terapis yang sudah dilatih ada 50 orang dengan pelayanan Gratis bagi anak-anak penyandang disabilitas yang orangtuanya kurang mampu. Tidak hanya terapi, namun untuk kebutuhan transportasi juga disediakan.

Bapak Tontro Pahlawanto dalam sambutannya mengapresiasi adanya rumah terapi gratis dan lima puluh Tenaga Kesejahteraan Kecamatan (TKSK) sebagai relawan terapi. Hal ini dalam rangka menanggulangi aspek sosial dan memberikan sebuah jalan keluar. “Saya berharap layanan kesehatan ini bisa dinikmati oleh masyarakat dan kesehatan masyarakat bisa lebih terjamin,” ungkapnya.

Plt Kadinsos Kabupaten Madiun Agung Budiarto dalam sambutannya menyampaikan “rumah terapi ini dikhususkan untuk menangani anak anak difabel, khususnya dari masyarakat miskin,Terapi penting karena mengubah pola perilaku mereka, seperti pengidap Autis bisa diterapi sampai keaktifannya berkurang. Begitu juga dengan polio, tuna rungu, dan tuna Netra. selain itu juga ada 50 terapis yang telah disiapkan dan dilatih untuk fasilitas tersebut. Terapi disini Gratis tidak dipungut biaya”.

Didalam acara ini juga Bapak Pj. Bupati menyerahkan Bantuan kepada Kelompok Usaha Bersama (KUBE) untuk 45 Desa dan Kelompok Usaha Ekonomi Produktif. Penerima bantuan adalah penerima manfaat dari Keluarga Penerima Mafaat yang telah Graduasi dari penerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).