Website Resmi Dinas Sosial Kabupaten Madiun

EMAIL @madiunkab.go.id / dinsoskabmdn@gmail.com
KONTAK 0351-495359 / 081130105000
  • Home
  • /
  • Rekomendasi KISS untuk BPJS

Rekomendasi KISS untuk BPJS

Di Dinas Sosial Kabupaten Madiun melayani Rekomendasi Penerbitan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (PBI JKN KIS). Penerima Bantuan Iuran di Dinas Sosial Kabupaten Madiun ada 2 macam, yaitu:

  1. Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial
  2. Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial

Syarat utama untuk dapat Bantuan JKN KIS dari Pemerintah Pusat adalah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial.

Selain itu juga ada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (PBI JKN KIS) Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial. Hal ini pembiayaannya sekarang ada yang dari Kementrian Sosial dan juga dari Pembiayaan Daerah baik pembiayaan Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun dari Pemerintah Kabupaten Madiun.

Adapun cara untuk mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) di kabupaten Madiun adalah dengan melewati Pelayanan satu pintu di Mall Pelayanan. Syarat untuk mengurus adalah cukup membawa Foto Copy Kartu Keluarga (KK) dan atau Surat Keterangan Miskin dari Desa/Kelurahan.

Setelah itu Akan ada Petugas Fasilitator SLRT yang datang ke rumah pemohon tersebut untuk mengecek lokasi keberadaan Pemohon tersebut. Bila dianggap mampu dan kaya maka permohonan akan tertolak. Bila dianggap kurang mampu maka Permohonan akan di tindak lanjuti untuk pengusulan penerbitan Kartu Indonesia Sehatnya.

Adapun semua pengurusan untuk Penerbitan Kartu Indonesia Sehat ini adalah tidak di pungut biaya (GRATIS). Waktu yang dibutuhkan sejak pengurusan sampai terbit kartu kurang lebih 1 bulan (Terbit setiap awal bulan).

Adapun alur Pengurusan KIS PBI Daerah Kabupaten Madiun adalah sebagai Berikut: