Website Resmi Dinas Sosial Kabupaten Madiun

EMAIL @madiunkab.go.id / dinsoskabmdn@gmail.com
KONTAK 0351-495359 / 081130105000

Download

Icon

SENAM BERSAMA

Senam Bersama di Dinas Sosial Kabupaten Madiun

Icon

SALAH SATU CARA MEMUTUS RANTAI PENULARAN COVID 19

Salah satu cara memutus rantai penularan Covid-19 adalah dengan menjaga kebersihan dengan membunuh virus Covid-19 sebelum ia menginfeksi manusia. Berbagai cara diantaranya adalah menggunakan antiseptik untuk membasuh tangan dan bagian tubuh, dan disinfektan yang disemprotkan atau diusapkan pada berbagai benda mati yang mungkin terpapar virus. Selain itu juga dengan menerapkan standar kesehatan dan kebersihan termasuk penyemprotan Desinfektan baik di lingkungan Kantor maupun di lingkungan Rumah.

Pada hari Sabtu tanggal 29 Agustus 2020 dimulai Jam 09.00 WIB, Dinas Sosial Kabupaten Madiun, satuan Taruna Tanggap Bencana (Tagana, Kampung Siaga Bencana (KSB) Kabupaten Madiun melakukan kegiatan penyemprotan cairan desinfektan dilingkungan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Madiun. Hal ini bertujuan untuk mencegah penularan Virus Corona dilingkungan Kantor Dinas Sosial kabupaten Madiun.

 

Kegiatan ini Rutin dilakukan di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Madiun, minimal 2 minggu sekali.

Icon

Contoh Dokumen