Standar Pelayanan Publik Administrasi pada Dinas Sosial Kabupaten Madiun tersebut dalam Diktum PERTAMA meliputi :
- Rekomendasi Pengusulan PBI Daerah;
- Pengusulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial / Bantuan Sosial (PKH, BPNT, PBI);
- Reaktifasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional;
- Rekomendasi Penonaktifan PBI Daerah;
- Rekomendasi Surat Keterangan Miskin untuk Biakes;
- Rekomendasi Pengajuan Pengangkatan / Adopsi Anak;