Standar Pelayanan Publik Administrasi pada Dinas Sosial Kabupaten Madiun tersebut dalam Diktum PERTAMA meliputi : Rekomendasi Pengusulan PBI Daerah; Pengusulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial / Bantuan Sosial (PKH, BPNT, PBI); Reaktifasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional; Rekomendasi Penonaktifan PBI Daerah; Rekomendasi Surat Keterangan Miskin untuk Biakes; Rekomendasi Pengajuan Pengangkatan / Adopsi Anak;